RSUD mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan sesuai peraturan perundang-undangan.
TUJUAN
Adapun tujuan strategik dari Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping adalah sebagai berikut:
Sesuai dengan tujuan tersebut RSUD Lubuk Sikaping harus meningkatkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya bersifat kuratif dan rehabilitatif melainkan juga harus di iringi dengan pelayanan yang prima.
SASARAN DAN PROGRAM KEGIATAN
Sasaran strategic Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping merupakan penjabaran dari misi dan tujuan yang telah ditetapkan, yang menggambarkan sesuatu yang akan dihasilkan dalam kurun waktu lima tahun dan dialokasikan dalam lima periode secara tahunan melalui rangkaian kegiatan yang akan dijabarkan lebih lanjut dalam suatu Rencana Kinerja (performance plan). Penetapan sasaran strategic ini diperlukan untuk memberikan focus pada
penyusunan kegiatan dan alokasi sumber daya organisasi dalam kegiatan atau operasional organisasi tiap-tiap tahun untuk kurun waktu lima tahun.
Kemudian untuk mencapai sasaran ditetapkan program-program yang akan dijalankan. Sasaran dengan program-programnya adalah sebagai berikut :
Program-program :
KEGIATAN :
SMS CENTER RSUD LUbUK SIKAPING
082386939860